Evaluasi Kurikulum di MI/SD



 AL-HANIF: JURNAL PENDIDIKAN ANAK DAN PARENTING

http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/ALHANIF

E-ISSN : 2809-3348

Volume x Issue x (xxxx) Pages x-xx


Evaluasi Kurikulum 2013 di MI/SDIT An Nur Kutilang


Cindy Novita Sari*1), Lailatul Husna Al-Illahiyah2)


Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


sindisindi639@gmail.com*1,  lailahusna027@gmail.com 2 



ABSTRAK

Evaluasi Kurikulum 2013 di Mis An-Nur pembelajaran yang dilakukan dalam proses pembelajaran masih belum berjalan secara maksimal karena dengan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran yang membuat peserta agak kebingungan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kurikulum 2013 ini di Mis An-Nur kutilang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan hasil wawancara mengenai evaluasi pembelajaran kurikulum 2013 dengan kepala sekolah Mis An-Nur Kutilang. Populasi penelitian ini adalah kelapa sekolah dan guru Mis An-Nur Kutilang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Sekolah Mis An-Nur Kutilang bahwa kurikulum yang digunakan pada Mis An-nur yaitu kurikulum 2013, sesuai dengan peraturan pemerintah sekarang ini, untuk pelaksanaan kurikulum 2013 ini di Mis An-Nur peserta didik masih agak kebingungan karena pada kurikulum 2013 ini pembelajaran yang dipadukan antara matapelajaran satu dengan yang lain atau pembelajaran Tematik. Pembelajaran kurikulum 2013 ini di Mis An-Nur belum memakai teknologi seperti Infokus dan lain sebagainya karena sarana dan prasaran pada Mis An-nur belum memadai tetapi kepala yayasan Mis An-Nur berharap untuk kedepanya sekolah tersebut dapat memakai teknologi yang dianjurkan dalam proses pembelajaran agar proses pembelajaran berjalan lebih maksimal.  


ABSTRACT

Evaluation of the 2013 Curriculum at Mis An-Nur learning carried out in the learning process is still not running optimally because with learning that combines several subjects that make participants somewhat confused. The purpose of this research is to find out how the 2013 curriculum is implemented at Mis An-Nur Kutilang . This study uses a qualitative approach. The data collection technique used the results of interviews regarding the 2013 curriculum learning evaluation with the Mis An-Nur Kutilang school principal. The population of this study were school coconuts and teachers of Mis An-Nur Kutilang. The results showed that based on the results of interviews with the Principal of Mis An-Nur Kutilang School that the curriculum used at Mis An-nur was the 2013 curriculum, in accordance with current government regulations, for the implementation of the 2013 curriculum at Mis An-Nur students were still somewhat confused. because in the 2013 curriculum learning is integrated between one subject and another or Thematic learning. The 2013 curriculum learning at Mis An-Nur does not yet use technology such as Infocus and so on because the facilities and infrastructure at Mis An-Nur are inadequate, but the head of the Mis An-Nur foundation hopes that in the future the school can use the recommended technology in the learning process so that the learning process learning runs optimally.




PENDAHULUAN 

Kurikulum 2013 digulirkan sebagai langkah pengembangan kurikulum berbasis kompentensi (KBK) yang dirilis pada tahun 2004 dan kurikulum tahun 2006. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mulai mengimplementasikan kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2013/2014 untuk sebagian sekolah umum. Namun Kementerian Agama belum melaksanakan ujicoba pelaksanaan kurikulum 2013 di madrasah. Keputusan yang berbeda antara Kemenag dan Kemendikbud didasarkan pada langkahlangkah ideal suatu implementasi kurikulum dan melihat kesiapan madrasah sebagai pelaksana kurikulum. Implementasi kurikulum 2013 di madrasah memiliki problem yang hampir sama dengan sekolah pada umumnya. Secara konsep dan formula implementasi kurikulum 2013 di madrasah didasari atas kebijakan tersendiri yaitu kebijakan yang dirumuskan oleh Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Maka, secara sederhana dapat dikatakan bahwa implementasi kurikulum 2013 di Kementerian Agama mulai dari penyiapan konsep, perangkat lunak, dan perangkat keras pada hakekatnya berada di Ditjen Pendidikan Islam tersebut. Pada awal implementasi kurikulum 2013, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat melakukan kajian dan serangkaian workshop dalam rangka menjaring informasi secara ilmiah terhadap kondisi riil madrasah untuk akan (dan sedang) mengimplementasikan kurikulum 2013. Salah satu kajian penting merekomendasikan bahwa implementasi 

 

kurikulum 2013 di madrasah seyogianya ditunda hingga persiapan selesai. Rekomendasi ini dikuatkan dengan data lapangan yang dijaring melalui kegiatan workshop di tiga titik yaitu Sumatera Selatan (melibatkan Propinsi Lampung, Jambi dan Sumsel sendiri), Banyuwangi Jawa Timur (melibatkan tiga kabupaten/kota yaitu Banyuwangi, Bondowoso, Jember), dan di Kalimantan Selatan (melibatkan dua propinsi yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah). Data lapangan yang terjaring melalui tiga workshop tersebut menunjukkan bahwa madrasah belum siap mengimpelementasikan kurikulum 2013.1 Dalam workshop yang dilakukan di tiga titik ini, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan melakukan survei yang ditujukan kepada peserta workshop dengan menggunakan instrumen yang didesain khusus untuk mengetahui kesiapan guru dalam implementasi kurikulum 2013. Halhal yang dijaring antara lain : pengetahuan tentang kurikulum 2013, pemahaman, kelengkapan dokumen, kompetensi guru tentang Kurikulum 2013, keberadaan guru inti, jumlah guru yang ikut diklat, pemahaman buku pedoman guru, pemahaman buku pedoman siswa, pemahaman silabus, pemahaman RPP, pemahaman model penilaian dan pemahaman KI/KD. Dari semua unsur yang dijaring, rata-rata masih menunjukkan prosentase yang rendah, terutama yang terkait dengan kompetensi dan pengetahuan guru tentang kurikulum 2013. 


Akan tetapi, kebijakan pemerintah terhadap impelementasi kurikulum 2013 ini tidak bisa dihindari, bahwa sekolah dan madrasah harus mengimplementasikan kurikulum 2013, meskipun tidak secara total. Dasar implementasi Kurikulum 2013 di madrasah adalah adanya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah. Berdasarkan PMA tersebut, madrasah pada semua jenjang menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 untuk mata pelajaran umum, dan menggunakan Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Namun demikian, pada tahun awal implementasi, masih diberlakukan piloting yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Kurikulum 2013, untuk wilayah Jawa Barat, madrasah yang melaksanakan Kurikulum 2013 ada 34 madrasah, terdiri dari 8 Madrasah Ibtidaiyah, 18 Madrasah Tsanawiyah, dan 8 Madrasah Aliyah yang melaksanakan kurikulum 2013. Studi ini memfokuskan pada kebijakan implementasi Kurikulum 2013 di wilayah Jawa Barat dan penelahaan terhadap implementasi Kurikulum 2013. Penelitian ini dilakukan di Madrasah Aliyah program pendampingan implementasi Kurikulum 2013 tahun ajaran 2014-2015 khususnya pada 8 MA di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, yang berkaitan pemahaman terhadap Kurikulum 2013, proses pembelajaran, dampak penerapan K-13 terhadap peserta didik, guru, dan Kepala Madrasah, penilaian terhadap buku teks siswa dan buku pegangan guru, dan penilaian terhadap pelatihan K-13 pada aspek materinya, metode dan alokasi waktunya, cara penyampaian materi oleh pelatih, dan sarana prasarana pelatihan. Selain itu, penelitian ini juga menggali faktor pendukung implementasi kurikulum 2013 di madrasah dan juga permasalahan yang muncul dalam implementas kurikulum 2013 tersebut. 



METODE 

Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif dimana riset yang dilakukan peneliti dengan melakukan wawancara yang bermaksud untuk memperoleh pengetahuan tentang makna-makna subjektif yang dipahami individu berkenaan dengan topik yang diteliti, dan bermaksud melakukan eksplorasi terhadap isu tersebut. Wawancara pada penelitian kualitatif merupakan pembicaraan yang mempunyai tujuan dan didahului beberapa pertanyaan informal atau pertanyaan-pertanyaan yang bersifat terbuka (open-ended).



HASIL DAN PEMBAHASAN 

A. Pengertian Evaluasi Kurikulum

Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai                dari sesuatu. Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses  dalam usaha untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai  bahan pertimbangan untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya  memperbaiki sistem pembelajaran sesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan. Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar  kurikulum. 

Menurut Joint Committee, evaluasi kurikulum ialah    penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna  beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, mendefinisikan evaluasi  adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid  dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Chelimsky mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.  

Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang  sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.

Sedangkan pengertian kurikulum adalah:

1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

2. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan).

3. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).

4. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

5. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi, dan efektivitas  suatu program. 


B. Prinsip-Prinsip Evaluasi Kurikulum

Adapun prinsip-prinsip dalam evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:

a) Tujuan tertentu, maksudnya yaitu setiap program evaluasi kurikulum itu terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara jelas dan spesifik. Tujuan-tujuan itu pula yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses pelaksanaan evaluasi kurikulum.

b) Bersifat objektif, maksudnya harus sesuai dengan kenyataan yang ada bersumber dari data yang ada nyata dan akurat yang diperoleh dari instrument yang benar.

c) Bersifat komperhensif, yaitu mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus mendapat perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum diadakan pengambilan keputusan.

a) Kooperatif dan bertanggung jawab dalam perencanaan, plaksanaan dan keberhasilan program evaluasi itu adaah tanggung jawab bersama pihak- pihak yang terkait dan saling terlibat dalam proses pendidikan seperti, guru, kepala sekolah, penilik, orang tua, dan juga siswa itu sendiri. disamping tanggung jawab utama lembaga penelitian dan pengembangan.

b) Efisien, maksudnya efisien dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga, dan peralatan yang menjadi penunjang. sehingga hasil evaluasi harus diupayakan lebih tinggi atau seimbang dengan materi yang digunakan.

c) Berkesinambungan, hal ini berkaitan dengan adanya perbaikan kurikulum. sehingga peran guru dan kepala sekolah sangat penting, karena merekalah yang mengtahui pelaksanaan, permasalahan, dan keberhasilan dari kurikulum yang diterapkan.


C. Jenis-Jenis Strategi Evaluasi

Teori evaluasi mengandung kerangka kerja konseptual bagi pengmbangan strategi evaluasi. oleh sebab itu penting dirumuskan apa yang dimaksud dengan evaluasi. perumusan yang tepat akan menjadi landasan dalam pelaksanaannya, dan sebaliknya jika perumusan itu kurang kuat, dapat menjadi penyebab utama terjadinya kegagalan dalam evaluasi.

Saat ini telah dikembangkan suatu definisi yang memandang evaluasi sebagai suatu hal yang sangat penting, karena memberikan informasi dalam proses pembuatan keputusan. Oleh karena itu strategi evaluasi dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi berikut:

a) Mutu program bergantung pada mutu keputusan yang dibuat.

b) Mutu keputusan bergantung pada kemampuan manajer untuk mengidentifikasi berbagai alternative yang terdapat berbagai situasi keputusan, melalui berbagai pertimbangan yang seksama.

c) Dalam pembuatan keputusan yang seksama, dibutuhkan informasi yang tepat dan dapat dipercaya.

d) Pengadaan informasi tersebut memerlukan alat yang sistematis.

e) Proses pengadaan informasi bagi pembuatan keputusan erat hubungannya dengan konsep evaluasi yang digunakan. 



D. Hasil  Wawancara

Wawancara yang peneliti lakukan merupakan wawancara terbuka (open-ended) terhadap kepala sekolah dan bidang kurikulum di MIS An-Nur Bandar Khalifah. Sebelum melakukan wawancara kepada narasumber, peneliti telah mempersiapkan terlebih dahulu beberapa pertanyaan yang signifikan.

Adapun beberapa pertanyaan wawancara yang telah di persiapkan oleh peneliti sebagai berikut:

1. Pada tahun ajaran ini, kurikulum apakah yang sedang digunakan di MIS An-Nur?

2. Bagaimana proses kurikulum tersebut? Apakah berjalan dengan baik atau tidak?

3. Jika kurikulum yang digunakan adalah kurikulum K-13, apakah pembelajarannya sudah memanfaatkan teknologi?

4. Nah, lalu bagaimana proses pembelajarannya? Apakah hanya berpusat pada guru atau pada siswa?

Apakah guru dapat menjalankan kurikulum tersebut dengan baik?

5. Bagaimana peran guru dan siswa pada pembelajaran dengan menggunakan kurikulum tersebut?

Apakah siswa dapat menerima pembelajaran dengan menggunakan kurikulum tersebut?

Dari beberapa pertanyaan-pertanyaan tersebut ditemukan beberapa jawaban dari narasumber, sebagai berikut:

1. Pada tahun ajaran ini, kurikulum apakah yang sedang digunakan di MIS An-Nur?

Adapun kurikulum yang digunakan saat ini di MIS An-Nur adalah kurikulm K-13.

2. Bagaimana proses kurikulum tersebut? Apakah berjalan dengan baik atau tidak?

Menurut narasumber, pembelajaran kurikulum K-13 bercampur-campur, yang dimana mata pelajaran di campur menjadi satu sehingga menjadi kendala bagi siswa berupa kebingunan. Dan narasumber berharap semoga di tahun selanjutnya kurikulum bisa berganti menjadi lebih baik. Seperti rancangan kurikulum merdeka yang akan di realisasikan. Dimana kurikulum merdeka ini menerapkan lebih banyak gerak tubuh sehingga siswa merasa senang dan aktif bergerak dalam pembelajaran. Akan tetapi sebelum menerapkan kurikulum merdeka pada suatu lembaga pendidikan, setiap perwakilan kepala sekolah harus mengikuti pelatihan pembelajaran kurikulum merdeka di kantor Departemen Agama.

3. Jika kurikulum yang digunakan adalah kurikulum K-13, apakah pembelajarannya sudah memanfaatkan teknologi?

Untuk saat ini di MIS An-Nur, teknologi masih sangat jarang bahkan hampir tidak pernah digunakan, karena faktor sarana prasarana yang masih kurang memadai. Dan menurut narasumber, teknologi berupa PPT, Video Pembelajaran, dll, masih belum terlalu dibutuhkan untuk siswa tingkat MI/SD.

4. Nah, lalu bagaimana proses pembelajarannya? Apakah hanya berpusat pada guru atau pada siswa?

Apakah guru dapat menjalankan kurikulum tersebut dengan baik?

Pembelajarannya lebih banyak berfokus pada siswa, tetapi masih ditekankan juga kepada guru untuk ikut serta dalam berlangsungnya pembelajaran, karena kalau guru tidak semangat dalam kelas maka semangat siswa juga akan berkurang. Serta apabila guru kurang menguasai kelas maka pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik. dan tidak terlepas juga dari wawasan dan arahan kepala sekolah kepada guru dan siswa. Karena kepala sekolah memiliki tanggung jawab utama pada keberhasilan pembelajaran di sekolah.

5. Bagaimana peran guru dan siswa pada pembelajaran dengan menggunakan kurikulum tersebut?

Apakah guru dan siswa dapat menerima pembelajaran dengan menggunakan kurikulum tersebut.?

Untuk murid dan guru, yang namanya sudah perintah dari atasan maka mau tidak mau harus menerima. Akan tetapi, sebagai atasan (kepala sekolah) juga tidak bisa semena-mena mengatur anggota atau bawahan tanpa ada landasan yang pasti. Sebagai kepala sekolah juga harus memiliki pengalaman dan cara kepemimpinana yang baik.


    

Foto bersama bapak kepala sekolah Mis An-Nur



KESIMPULAN 

Hasil penelitian ini menyimpulkan beberapa hal, bahwa kurikulum yang digunakan pada Mis An-nur yaitu kurikulum 2013, sesuai dengan peraturan pemerintah sekarang ini, untuk pelaksanaan kurikulum 2013 ini di Mis An-Nur peserta didik masih agak kebingungan karena pada kurikulum 2013 ini pembelajaran yang dopadukan antara matapelajaran satu dengan yang lain atau pembelajaran Tematik. Pembelajaran kurikulum 2013 ini di Mis An-Nur belum memakai teknologi seperti Infokus dan lain sebagainya karena sarana dan prasaran pada Mis An-nur belum memadai tetapi kepala yayasan pada Mis An-Nur berharap untuk kedepanya sekolah tersebut dapat memakai teknologi yang dianjurkan dalam proses pembelajaran. Pembelajaran pada kurikulum 2013 ini di Mis An-Nur berfokus pada siswa jadi siswa yang akan memcahkan masalahnya sendiri guru hanya menjadi fasilitator, untuk pembelajaran kedepannya, tetapi proses pembelajaran itu kuncinya pada guru, jadi guru yang membawa pembelajaran itu agar lebih efektif dan menyenangkan. 


UCAPAN TERIMA KASIH 

Terimakasih kami ucapkan kepada ibu Helma Fitri, M.Pd selaku dosen pengampu pada matakuliah Administrasi Pendidikan yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan matakuliah ini. Dan kepada bapak Kepala Sekolah Mis An-Nur untuk memperbolehkan kami melakukan miniriset di sekolah tersebut.


REFERENSI

Budiani Sri, dkk. 2017. Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Pelaksana Mandiri.  IJCET. 6(1). Hal 45-57.

Dwi Febriani Wiranti. Analisis Pengolaan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar. Jurnal Tunas Bangsa Vol. 7(1).  2020

Nurkancana Wayan, Evaluasi Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), 1.

Zaini Muhammad, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi (Yogyakarta: Teras, 2009), 104.

Sanjaya Wina, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Jakarta: Kencana, 2011), 3.

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012), 1.

Hamid Hasan S., Evaluasi Kurikulum (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), 179.

Salim, M. (2020). Penerapan Kurikulum 2013 Revisi 2018 dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa (Studi Multi Situs di SMP Raden Fatah Batu dan MTs. Ihyaul Ulum Dukun Gresik). Jurnal Al-Idaroh, 4(1), 88.

 


Komentar